Beberapa hari lalu, ketika euforia kebahagiaan masyarakat atas kunjungan raja Salman ke Indonesia belum selesai, tiba-tiba media ramai membicarakan kasus korupsi E-KTP. Boooommm! Informasi ini dengan cepat menyebar keseluruh pelosok negeri. Semua elemen masyarakat membicarakannya. Dari yang benar-benar mengerti sampai yang hanya mencoba untuk mengerti.

Saya termasuk masyarakat biasa, yang mencoba untuk mengerti mega proyek dengan anggaran 5,9 triliun rupiah ini. Anggaran dengan jumlah besar tersebut kabarnya ‘dicuri’ oleh wakil rakyat yang terhormat itu sampai hampir separuh dari total anggaran, yakni 2,3 triliun!

Yang membuat saya penasaran untuk mencoba mengerti kasus ini yaitu munculnya satu nama asal tempat yang kini duduk di Senayan. Nama yang sebelumnya sering saya dengar mengisi acara-acara di pesantren, program kuliah umum, seminar kebangsaan, seminar keagamaan dan acara-acara penting lainnya. Dan yang tidak kalah menarik adalah, nama ini akan mencalonkan diri menjadi pemimpin suatu tempat pada pemilu tahun 2019 nanti. Spanduk dan balihonya sudah tersebar hampir disetiap tempat ramai.

Saya masih ingat betul, media mengangkat kasus ini secara besar-besaran bersamaan dengan demo sopir angkot di Bandung. Saat pertama kali membacanya, saya tidak percaya bahwa Bapak yang katanya pernah memimpin organisasi kemahasisswaan terbesar di Indonesia ini ikut dalam komplotan ‘pencuri’. Saya kaget, Bapak yang keluar masuk pesantren ini juga menjadi wakil rakyat yang ikut ‘mengambil bagian’ dalam anggaran haram E-KTP. Sampai pada ketika saya menulis artikel ini, saya masih belum percaya, bahwa Bapak yang fotonya terpajang disetiap tempat ramai pada suatu tempat tersebut ternyata bergelar koruptor!
Inilah negeriku, inilah pemimpinku, pemimpiku yang koruptor!
Pada goresan pena ini, saya tidak akan membahas korupsi terbesar sepanjang sejarah ini. Mules, eh males! Korupsi sudah bukan lagi hal yang menakutkan, melainkan hal yang biasa kita dengar sering terjadi. Satu belum selesai, muncul yang satunya lagi. Terus saja begitu.

Saya akan mencoba untuk menganalisa sedikit, kenapa korupsi itu mampu terjadi dan mudah kita dengar ketika ini. Selain itu, sesuai dengan judul tulisan, saya juga mencoba untuk menjadi pakar, pakar ihwal korupsi. Hahaha

Selain penyakit-penyakit kronis dan mematikan lainnya, korupsi yaitu penyakit yang mudah menyerang banyak orang. Yang terjangkit, tidak hanya terbatas pada kalangan elit yang duduk di Senayan saja, namun skala desa, RT, RW dan masyarakat biasa dalam banyak sekali aspek kehidupan juga mampu terjangkit penyakit satu ini. Sebab seseorang terjangkit penyakit korupsi yaitu karena dua hal, yaitu keinginan dan kesempatan.

Terkesan sederhana memang, jikalau kita hanya melihat sepintas dua hal tersebut. Tetapi jikalau tidak disikapi dengan baik dan sesegera mungkin korupsi akan terus merajalela, korupsi akan terus terjadi di negeri ini.

Lalu, bagaimana kita menyikapi harapan dan kesempatan yang menjadi alasannya terjadinya korupsi? Baik, saya akan coba analisa satu per satu. (Bahasanya keren, menyerupai pakar sungguhan. 😂) Keinginan, merupakan budpekerti atau budpekerti dari setiap masing-masing individu. Sementara kesempatan berkaitan eksklusif dengan sistem. Sistem dari sebuah kepengurusan, pemerintah dan semuanya. Agar terbebas dari korupsi, dua hal ini harus dibangun secara simultan dan terus menerus.

Untuk sistem, yang memegang kendali penuh dalam tanggung jawab yaitu organisasi pelaksana sistem tersebut. Tanggung jawab dan pengawasannya mampu dilakukan bersama-sama. Cotohnya, sistem birokrasi yang ada di negeri ini. Pengawasannya mampu dilakukan oleh pemerintah, tubuh pengawas yang ditunjuk dan masyarakat secara keseluruhan. Sampai ketika ini setelah sering terjadinya korupsi, sistem birokrasi yang ada penting untuk terus dibenahi dan dipantau oleh seluruh elemen masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi yang terus menerus terjadi. Jadi, dengan pembenahan sistem dan terlibatnya semua elemen dalam pengawasan, diperlukan tidak terjadi lagi korupsi!

Selain sistem, yang juga penting yaitu harapan untuk korupsi. Saya sudah jelaskan diatas, bahwa harapan merupakan kepribadian masing-masing individu, atau mampu kita kategorikan ke dalam budpekerti (etika).

Nah, disinilah pentingya pendidikan anti korupsi diterapkan semenjak dini. Semuanya mampu ikut andil untuk mewujudkannya. Keluarga, lingkungan dan lembaga pendidikan. Kenapa penting? Karena ketika seseorang sudah berguru ihwal pendidikan anti korupsi semenjak dini, diperlukan kelak mampu menghindari korupsi. Banyak cara yang mampu diterapkan untuk mewujudkannya.

Dalam keluarga, kita mampu mengajarkan teori-teori dasar ihwal anti korupsi dengan mengajarkan untuk selalu menjaga diri dari hal yang bukan menjadi hak kita. Menumbuhkan rasa tanggung jawab atas apa yang menjadi milik bersama serta mampu mengaturnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pada lembaga pendidikan, dalam semua jenjang mampu diterapkan metode character building atau pendidikan karakter. Penerapannya mampu dilakukan pada mata pelajaran yang includ dalam kurikulum nasional, atau mampu juga dalam mata pelajaran muatan lokal. Selain dalam kaurikulum, mampu juga diterapkan pada kegiatan ekstrakurikuler.

Sebenarnya, untuk lembaga pendidikan sudah terdapat bahan ini, tinggal bagaimana seorang guru mampu menyampaikannya dengan baik dan seluruh penerima didik mempraktikkannya sesuai dengan apa yang ada dalam materi.

Sepengalaman saya, Dinas Pendidikan sudah melaksanakan beberapa terobosan yang baik untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi. Disekolah saya, beberapa waktu lalu telah diadakan kegiatan lomba IPAK (Implementasi Pendidikan Anti Korupsi). Kegiatan ini sangat membantu sekali dalam penerapan pendidikan anti korupsi. Yang paling terasa manfaatnya yaitu tersedianya posko barang hilang. Ini merupakan teladan yang sangat cantik dalam penerapan pendidikan huruf dalam hal anti korupsi.


Praktiknya adalah, ketika seorang siswa menemukan barang yang berharga, maka ia memiliki kewajiban untuk menempatkannya pada tempat yang telah disediakan (posko barang hilang). Selanjutnya, guru yang telah diberi peran oleh sekolah akan mengumumkan secara serentak kepada seluruh siswa bahwa telah ditemukan suatu barang. Ini yaitu contoh, bagaimana kita tidak boleh menggunakan atau mengambil barang yang bukan merupakan milik kita sendiri. Dan jelas, ini yaitu penerapan metode character building untuk menghindari korupsi yang sangat bermanfaat.

Banyak kegiatan lain yang mampu juga diterapkan, menyerupai tidak mencontek ketika ujian, disiplin waktu, berpakaian dan semuanya!

Kaprikornus kesimpulan dari goresan pena panjang ini yaitu perbaikan sistem birokrasi pemerintahan dan penerapan pendidikan anti korupsi merupakan dua hal yang sangat ampuh dalam memberantas korupsi. Karena keduanya merupakan pintu awal terjadinya korupsi, kesempatan dan keinginan.

Dengan dilaksanakannya dua hal tersebut secara terus menerus dan berkesinambungan, saya yakin Indonesia di masa yang akan datang pasti terbebas dari korupsi. Indonesia akan maju tanpa korupsi!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top